close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2.2023). Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2.2023). Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Selasa, 21 Februari 2023 10:25

KPK bakal usut dugaan keterlibatan KKB bantu Ricky Ham selama buron

Ricky diduga mendapatkan bantuan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama menyembunyikan diri.
swipe

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, resmi berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sempat buron sejak Juli 2022. Ricky diduga mendapatkan bantuan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama menyembunyikan diri.

Ketua KPK Firli Bahuri, menyatakan, bakal mendalami dugaan tersebut. Ricky sendiri telah ditangkap oleh tim penyidik pada Minggu (19/2) di Abepura, Jayapura.

"Terkait dengan apakah dibantu KKB, ini masih didalami," kata Firli dalam keteranganya di Jakarta, dikutip Selasa (21/2).

KPK tidak ingin gegabah dalam memberikan pernyataan terkait hal tersebut. Firli mengatakan, KPK belum mengantongi informasi perihal dugaan keterlibatan itu dan masih akan didalami terlebih dahulu.

"Kami tak bisa berikan pernyataan itu, karena memang belum ada keterangan yang kami dapat sampai sekarang," ujar dia.

Kendati begitu, KPK bakal menggandeng sejumlah aparat penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri untuk mengumpulkan informasi, guna menelusuri dugaan keterlibatan KKB selama Ricky berstatus buron KPK.

"Ini harus kami dalami lebih lanjut dengan segenap informasi yang kita dapatkan, terutama kerja sama dengan TNI Polri di Papua," tutur Firli.

Sementara itu, perihal dugaan keterlibatan anggota TNI yang membantu Ricky dalam persembunyiannya, Firli enggan berkomentar lebih lanjut. Firli bilang, hal itu merupakan kewenangan dan kapasitas dari institusi TNI untuk menindaklanjutinya, dan telah disampaikan kepada petinggi TNI.

"Terkait dengan beberapa pihak yang terhubung tentu kita dalami. Apakah ada oknum TNI yang terlibat? Itu tentu kapasitas TNI dan sudah kami sampaikan ke KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat). Tentu ini ranahnya TNI," ucap Firli.

KPK menahan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak hingga 11 Maret 2023. Ia ditangkap di Abepura pada Minggu (19/2), dan sempat diamankan di Mako Brimob Polda Papua sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Senin (20/2) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain Ricky, pada perkara ini KPK sebelumnya juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding. Perkara yang menjerat ketiga tersangka selain Ricky telah berkekuatan hukum tetap.

Pada perkara ini, Ricky diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.

Dari pengembangan perkara suap dan gratifikasi tersebut, KPK juga menjerat Ricky sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pengusutan kasus ini, sejumlah aset milik Ricky telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik. Aset yang disita tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi, namun disamarkan.

Atas perbuatannya, Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan